Memperpanjang SIM C di Yogyakarta. Padahal Saya dari Luar Jogja. Tapi Bisa Kok.

Bagaimana sih prosedurnya memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) C di luar kota?

foto sim

Di tulisan ini saya mau bercerita sedikit mengenai pengalaman ketika memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) C di luar daerah. Dalam hal ini saya bukan asli orang jogja, pun SIM C saya dulunya juga buatnya tidak di Jogja, melainkan di Blora. Tapi karena memang detik-detik masa berlaku SIM C saya kemarin mau hangus, mau tidak mau saya harus memperpanjangnya di Jogja. Bisa sih pulang kampung dan mengurusnya di Blora, tapi saya kira itu akan memakan waktu yang lama serta tenaga yang lumayan.

Jadi teman-teman harus teliti mengenai masa berlaku SIM C kalian ya, jangan sampai telat satu hari pun. Karena jika terlanjur telat satu hari, teman-teman diharuskan membuatnya dari awal alias harus mengikuti rangkaian test dan juga praktek naik kendaraannya. Kabarnya sih sekarang mengerikan. Artinya banyak yang tidak lulus, khususnya yang emak-emak dan mbak-mbak. Hehe.

Yang perlu diperhatikan di sini adalah kita baru bisa memperpanjang SIM C itu jika sudah memasuki 2 minggu atau 14 hari dari tanggal hangus SIM C kita. Gampangnya, jika SIM C kita habis masa berlakunya di tanggal 14, maka kita baru bisa mengurus perpanjangannya setelah memasuki tanggal 1 di bulan yang sama. Kita juga masih bisa mengurusnya di tanggal jatuh tempo SIM C kita, asalkan tidak jatuh di hari libur. Jika demikian pastikan mengurusnya sebelum hari H, karena tidak ada tambahan hari meskipun jatuh temponya hari libur (Minggu atau Hari Besar lainnya).

Sekarang kita beralih ke Satpas SIM Polres Kota Jogja. Jika kita berasal dari luar kota Jogja, pastikan kita berangkat lebih pagi. Kemarin saya berangkat pukul 7 pagi. Memang saya wanti-wanti untuk berangkat pagi. Apalagi kemarin Hari Senin, pastinya ramai juga yang mau mengurus SIM C.

Sebelum kita mengurus Surat Keterangan Sehat (SKS) -persayaratan wajib pembuatan dan perpanjangan SIM- kita pastikan dulu bahwa SIM C kita sudah terdaftar secara online. Jadi kalau sudah terdaftar online kita bisa mengurusnya di daerah mana saja, sesuai tempat tinggal kita.

Caranya yaitu menanyakan langsung kepada petugas yang ada di kantor Satpas Jogja dengan menunjukkan SIM C asli kita. Nanti petugasnya akan memberitahukan bahwasanya SIM C kita bisa diperpanjang di Jogja atau tidak. Jangan lupa bawa fotocopy SIM C kita 2 lembar supaya mendapat stempel dari petugasnya. Kalau sudah distempel berarti kita sudah bisa mengurus SKS di dokter yang sudah ditunjuk oleh Satpas Kota Jogja.

Oh ya, saya berangkat pagi itu, tentunya kantor Satpas dan kantor praktek dokter untuk membuat SKS belum buka. Jadi saya tetep parkir di depan kantor prakter dokternya untuk mengumpulkan KTP yang nantinya akan diganti dengan nomor antrian.

Waktu itu saya mendapatkan nomer antrian 26, padahal sudah berangkat lumayan pagi, tapi tetep saja kalah pagi sama yang lainnya. Saya pikir nomer antrian 26 itu nantinya bakal agak siangan nanganinya, tidak tahunya pukul 09.00 saya sudah mendapatkan SKS. Mantap djiwa.

Trik saya kemarin itu mengambil antrian pembuatan SKS terlebih dahulu, baru bertanya kepada petugas dan mendapatkan stempel di fotocopyan SIM C saya. Fotocopyan inilah yang nantinya kita perlihatkan ke petugas dokter prakteknya beserta KTP asli bahwa kita bisa mengurus SIM C di kota Jogja.

Biaya untuk mengurus SKS sebesar 25.000 rupiah.

Setelah kita mendapatkan SKS, selanjutnya difotocopy di jalur masuk menuju kantor Satpas, ada di samping kiri jalan. Nanti di sana juga akan disuruh beli map untuk memudahkan file-file yang akan kita kumpulkan.

Setelah selesai, kita kasihkan map yang berisi SKS, SIM C asli, beserta fotocopyannya kepada petugas yang ada di kantor Satpas. Nanti dari sana akan diarahkan untuk mengisi formulir dan bayar-bayarnya.

Biayanya kemarin untuk memperpanjang SIM C sebesar 75.000 plus iuran PMI 5.000 totalnya 80.000. Igatan saya bagus kalau masalah uang. Hehe.

Setelah itu kita akan diarahkan ke ruang tunggu untuk pengambilan foto. Ya sambil menunggu giliran untuk difoto, kita bisa mengakses wifi gratisnya Satpas. Lumayan untuk membuka Twitter dan sesekali buka Youtube, kali aja MLI ada video baru. Hehe.

Kisaran pukul 10.00 WIB urusan perpanjang SIM C di Satpas Kota Jogja selesai. Berangkat pukul 7 dan pulang pukul 10. Alhamdulillah 3 jam sudah selesai. Ini jika saya perjalanan pulang ke Blora, hitungan 3 jam itu baru sampai di perjalanan Solo menuju Grobogan. Masih kurang 2 jam lagi untuk sampai rumah dan dilanjutkan menunggu hari berikutnya untuk mulai pengurusan SIM C. Membayangkannya saja sudah melelahkan ya. Huft.

Oh ya, jangan lupa untuk mempersiapkan uang tambahan atas kebutuhan yang tidak terduga. Mulai bayar parkir, biaya photocopy, biaya beli lotek dan es teh karena antrian pembuatan SKS lama dan lain sebagainya.

Intinya persyaratan yang wajib di bawa ketika mau mengurus SIM C itu berupa.
1. SIM C asli
2. KTP asli
3. Photocopy KTP 2 lembar
4. Bangun pagi.

Sekian tulisan saya kali ini. Semoga bisa menambah referensi kalian yang masih mamang atau ragu bagaimana sih tatacaranya memperpanjang SIM C di luar kota atau luar daerah itu. Ya dengan cerita saya kelihatannya semua daerah prosedurnya sebelas duabelas lah dengan cerita saya di atas. Maka dari itu karena kemarin saya agak kesulitan mencari artikel yang membahasnya, semoga tulisan saya ini bermanfaat. Byebye,

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s